5 Hal Yang Harus Kamu Tinjau Kembali Sebelum Menandatangani Kontrak Bisnis
Perjanjian atau kontrak merupakan hal yang sangat penting sebelum penerapan strategi tertentu dalam sebuah bisnis. Sehingga kamu harus memastikan bahwa isi yang ada dalam kontrak tersebut sudah dipahami secara keseluruhan sebelum menandatanganinya. Jika salah dalam mengambil langkah, bisa jadi akibatnya akan fatal dan tentu akan berdampak pada kemunduran bisnis.
Dalam berbisnis, selain perlu memiliki kemampuan dan ketajaman dalam menjalankan fungsi bisnis, insting dalam memilih rekan juga penting untuk dikuasai. Sebab bisa saja oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan kesempatan yang kamu berikan untuk berbuat kejahatan.
Berikut ini hal penting yang harus ditinjau ulang sebelum menandatangani kontrak bisnis.
BACA JUGA: 6 Peluang Tambahan Penghasilan Sampingan Yang Menjanjikan di Era Digital
1. Pahami bahasa atau istilah yang ada pada kontrak bisnis
Hal pertama dan sederhana yang bisa kamu lakukan ialah mencermati bahasa yang digunakan dalam kontrak bisnis tersebut. Mungkin, ada beberapa istilah sulit yang pada awalnya tidak kamu pahami. Jadi, berkonsultasilah pada ahlinya terlebih dahulu.
Kamu bisa meminta bantuan mentormu atau rekan kerja untuk memahami bahasa dalam kontrak tersebut. Meskipun terlihat sederhana, memahami bahasa kontrak adalah langkah awal untuk bisa meneruskan kerja sama atau tidak.
2. Jangan lakukan kegiatan apa pun tanpa kontrak bisnis
Sebelum adanya kontrak resmi bertandatangan, jangan pernah memulai kegiatan apa pun. Hal ini bisa dikatakan sebagai dasar yang wajib dipahami para pebisnis. Karena belum adanya kontrak, maka belum ada kerja sama yang terjalin.
Padahal, kontrak bisnis itu biasanya memuat perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak. Jadi, jangan terburu-buru dalam mengambil langkah penting seperti itu.
3. Gali informasi dari calon rekan bisnis
Hal selanjutya yang tak kalah penting ialah menggali informasi tentang calon rekan bisnis. Adapun poin-poin yang perlu diperhatikan beberapa di antaranya profil perusahaan, kinerja bisnis, serta reputasi perusahaan calon rekan bisnis. Dalam hal ini, lakukanlah riset dengan memanfaatkan bantuan mesin pencari atau bertanya langsung pada kolega yang pernah bekerja sama.
4. Menghadirkan saksi
Dalam sebuah perjanjian atau kontrak bisnis, sebaiknya kedua belah pihak menghadirkan beberapa orang saksi. Pasalnya, kontrak bisnis yang akan ditandatangani itu memuat poin-poin yang harus ditaati oleh kedua belah pihak.
Jadi, sebisa mungkin dalam pelaksanaannya nanti tidak ada hal-hal yang tak diharapkan. Hadirnya saksi memiliki hak berbicara apabila ada salah satu pihak yang tak menjalankan isi dari kontrak bisnis tersebut.
5. Kontrak bisnis harus disetujui kedua belah pihak
Bila salah satu pihak tidak berkenan untuk menandatangani kontrak, maka kerja sama dalam berbisnis pun tak akan berjalan. Kondisi demikian bisa terjadi saat salah satu pihak merasa kurang puas terhadap isi kontrak bisnis yang tertulis.
Untuk mengatasi hal tersebut, pastikan bahwa kedua belah pihak sama-sama diuntungkan jika kontrak bisnis tersebut dijalankan.
Itulah 5 hal penting yang harus ditinjau kembali sebelum menandatangani kontrak bisnis. Pastikan untuk benar-benar membaca kontrak bisnis tersebut terlebih dahulu sebelum membubuhkan tanda tangan pentingmu.
BACA JUGA:
7 Gaya Hidup Anak Muda Yang Bikin Sengsara Hari Tua
Facebook Comments